selamat datang kawanku

Rabu, 02 April 2008

Utilitarianisme



Disini saya memposisikan pendapat J.S. Mill sebagai pendapat kaum utilitarian dan kritiknya oleh Rawls.

Utilitarianisme merupakan tahap pertama empirisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan diteruskan oleh J.S. Mill. Menurut Bentham, utilitarianisme bermaksud menunjukan serta menyediakan tolak ukur untuk menilai gagasan moral yang biasanya diterima serta lembaga-lembaga hokum dan politik dengan maksud memperbaikinya. ( Lanur, 2005: xi).

J.S. Mill menekankan cita-cita tentang manusia. Ia menyatakan bahwa kodrat manusia dapat menjadi patokan kegiatan manusia agar mencapai kesenangan. Kodrat manusia ini merupakan ciri individualitas yang terkandung kebebasan dalam diri manusia. Kehendak tiap masing-masing individu apabila disatukan merupakan kehendak umum apabila dicapai bersama akan tercipta kebahagian umum yang memungkinkan tercapainya tujuan kehendak individu. Ini artinya bahwa kehendak umum harus dicapai secara kolektif dari setiap kehendak individu masing-masing.

Pendapat J.S. Mill ini memunculkan apa yang disebut dengan prinsip manfaat. Yaitu setiap orang bebas mengembangkan potensi dirinya yang tidak mengganggu kehendak umum yang telah dicapai bersama. Pemaksaan menjadi wajib untuk menekankan kehendak individu yang melanggar kehendak umum. Dengan ini maka kehendak alami individu hilang demi mewujudkan kehendak umum. J.S. Mill mengatakan bahwa jika kehendak umum tercapai maka kehendak individu akan tercapai pula.

Menurut kaum utilitarian dalam hal ini diwakili oleh J.S. Mill mengatakan bahwa bentuk ideal pemerintah adalah pemerintahan yang dapat mewujudkan akibat-akibat yang menguntungkan dan memiliki masa depan yang mana individu terlibat langsung dalam prosesnya. Dengan garis besar kaum utilitarian ingin menyampaikan bahwa utilitarianisme dapat memberikan tolak ukur objektif untuk menentukan baik buruk, benar salah suatu tindakan.

Kritik dari Rawls terhadap utilitarianisme didasarkan oleh konsep keadilan. Rawls mengatakan bahwa utilitarianisme menganggap setiap kehendak individu adalah sama yang diwujudkan sebagai kehendak umum. Artinya utilitarianisme dianggap valid dalam memberikan suatu kebahagiaan bagi setiap individu masing-masing. Jika dengan memberikan kebahagian terhadap individu masing-masing maka kehendak umum tercapai. Dengan kata lain bahwa ada suatu kalkulasi yang matematis dalam pencapaian kebahagian tersebut dalam hal ini Rawls mengatakan kebahagian yang bersifat material bagi masing-masing individu. (Ata Ujan, 2001: 29)

Padahal kebahagian tidak bisa dikalkulasi secara matematis karena kebahagian sangatlah sulit mengetahui mana batasannya. Kebahagian akan tercapai jika kehendak umum tercapai mengabaikan kehendak individu karena kehendak individu tidak bisa begitu saja dianggap sebagai kehendak umum. Ukuran kebahagian umum menurut Rawls adalah jika kebahagian masing-masing individu telah tercapai dan itu dapat mendukung kebahagian umum.

Rawls mengatakan bahwa utilitarianisme gagal memenuhi konsep keadilan sebagai fairness. Rawls juga mengatakan bahwa pemerintah ideal adalah pemerintah yang dapat menjamin kebebasan masing-masing individu untuk mencapai kebahagiaan terlebih dahulu dan baru kemudian kebahagian individu tersebut menjadi basis bagi kebahagian umum.

Disinilah perbedaan pendapat antara kaum utilitarian dengan Rawls. Kaum utilitarian mengatakan bahwa kebahagian individu harus terlebih dahulu mewujud kehendak umum sedangkan Rawls sebaliknya, yaitu kebahagian individu yang harus diwujudkan terlebih dahulu guna mencapai kebahagian umum.

sumber:

Ata Ujan, Andre. Keadilan Dan Demokrasi Telaah Filsafat Politik John Rawls. Yogyakarta: Kanisius, 2001.

Lanur, Alex. On Liberty Perihal kebebasan. Terjemahan Karya John Stuart Mill, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

kehendak bebas Rousseau


Rousseau mengatakan bahwa saya memang berbeda pendapat (dan ideologi) secara tajam dengan kamu, tetapi saya akan membela mati-matian hak kamu untuk memeluk pendapat (ideologi)-mu itu. (Setiawan, 2004: 3).

Rousseau sangat menghargai bahwa setiap orang berhak memiliki kebebasan dirinya sendiri dalam menentukan kehendak, kecuali jika kebebasan itu menggangu kebebasan orang lain.

Hal ini senada dengan J.S. Mill yang mengatakan bahwa agar orang menikmati kebebasan sepenuh-penuhnya, kecuali kebebasan untuk mencelakakan atau merugikan orang lain. (Lanur, 2005: xix).

Civil society mengembangkan diri membuat institusi-institusi kemasyarakatan yang dapat mendukung pemerintahan. Dengan ini masyarakat yang terdiri dari individu-individu mampu mengembangkan otonomi diri yakni kehendak bebas yang menjadikan kehendak tersebut sebagai kehendak umum. (Al-makassary, 2000: 128).

Pendapat Rousseau mengenai civil society merupakan pemikirannya tentang kontrak sosial. Yang mana antara individu dengan kolektivitas (institusi) dimana individu itu menjadi bagiannya. Individu berperan dalam kolektivitas untuk mewujudkan kehendak umum, dimana masing-masing yang berkedudukan sederajat, diminta dan didengar pendapatnya dalam suatu perumusan tujuan-tujuan yang nantinya akan diputuskan oleh kolektif menjadi kehendak umum. Sehingga tidak mungkin individu tidak patuh terhadap kehendak umum karena kehendak umum ini merupakan karyanya.

Maka kebebasan alami yang hilang diberi imbalan yang besar yaitu kebebasan moral yang dicapai oleh individu apabila ia mematuhi kehendak yang perumusnya adalah ia sendiri. (Sundari dan Hidayat, 1989: 45)

Tetapi seiring peradaban manusia yang terus berubah kehendak alami tidak serta- merta hilang tergantikan oleh kebebasan moral. Individu masih memiliki kehendak alami yang ingin memenuhi tuntutan dirinya sendiri. Terkadang kehendak ini melanggar kehendak umum yang telah dirumuskan bersama secara kolektif. Karena kehendak alami berbeda tiap masing-masing individu menyebabkan terjadinya penyimpangan dari kehendak moral atau umum yang telah disepakati.

Menurut J.S. Mill, hal ini diatasi dengan pemaksaan terhadap individu untuk menekan kehendak dirinya sendiri mencapai kehendak umum tersebut. Akibat dari pemaksaan ini hilanglah kehendak alami yang menjadi pendukung kehendak umum yang telah dirumuskan secara kolektif. (Lanur, 2005: xix).

Hal ini menjadikan adanya penekanan terhadap kehendak alami sehingga peradaban menjadi bersifat negatif. Kolektifitas individu tidak lagi mengikuti arus peradaban melainkan membakukan suatu perumusan yang telah disepakati bersama sehingga individu tersebut tidak dapat mengembangkan potensi kehendak alami yang dimilikinya secara langsung.

sumber:

Al-makassary, Ridwan. Kematian Manusia Modern. Yogyakarta: UII Press, 2000.

Lanur, Alex. On Liberty Perihal kebebasan. Terjemahan Karya John Stuart Mill, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

Setiawan, Bonnie. Krisis Demokrasi Liberal. Mandatory Edisi 1/Tahun I/2004. Yogyakarta: IRE, 2004.

Sundari, Ida dan Rahayu Hidayat. Perihal Kontrak Sosial Atau Prinsip-Prinsip Hukum Politik Jean Jaques Rousseau. Jakarta: Dian Rakyat, 1989.

Selasa, 01 April 2008

kucing bengong


motret kucing.....
padahal ga suka kucing....ha...ha...

Minggu, 30 Maret 2008

catatan kecil....




menjelang kongres PMII(pergerakan mahasiswa islam indonesia) minggu kemaren membuat sibuk sekali.....
banyak persiapan yang harus dilakukan...sebagai salah satu pengurus PMII cabang Sleman, rapat intern pengurus sangat sering dilakukan, hal ini demi mempertahankan tradisi bahwa PMII Sleman terkenal dengan kehandalannya dalam ide..
rencananya saya ikut serta dalam kongres yang diadakan di Batam tersebut..
pada malam itu....setelah magrib, bersiap-siap untuk rapat membahas konsep ide....dengan membawa beberapa naskah masalah yang siap digodog, saya terburu-buru segera berangkat dengan motor kesayangan............dengan kecepatan tinggi segera melaju melewati jalan kaliurang menuju sekretariat PMII Sleman.......hujan rintik tidak saya pedulikan lagi....
tapi apa yang terjadi...
tiba-tiba ada mobil masuk ke badan jalan dengan seenaknya(truck kodim)...saya langsung menekan pedal rem cakram belakang yang baru dipasang ini dengan kencang...karena kondisi jalan yang licin ditambah ban motor yang seharusnya dah wajib ganti..saya terpeleset...mobil kijang pick up dari arah depan tak terhindarkan....gubraaaaaaaaaaaaaaaaaaak.....suaranya terdengar.....saya terhempas ke aspal..(untungnya saya pake helm fullface)jadi saya tidak mengalami luka....malangnya motor kesayangan hancur......
setelah kejadian ini rencana gagal total..saya ga jadi ikut ke batam.....
akhirnya hari ini motor kesayangan dah bisa dipakai lagi.......kemaren telah di permak sama montir.........
welcome back my shogun..........................................

coba bandingin sama yang dibawah lebih menarik mana?


ni versi BWnya........